REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pelaku usaha pengolahan hasil kelautan dan perikanan memanfaatkan platform digital. Sesditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Berny A Subki mengatakan sebanyak 98 persen pelaku usaha pengolahan hasil kelautan dan perikanan di Indonesia merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil.